Berita

Menghilang dari Rumah, Kejari Jembrana Buru Mantan Bendahara LPD Yehembang Kauh

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Sampai saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana baru bisa menahan satu orang tersangka dugaan kasus korupsi dana LPD Yehembang Kauh, yakni mantan Ketua LPD.

Sementara, Kejari Jembrana belum bisa melakukan penahanan terhadap mantan bendahara LPD Yehembang Kauh I Gusti Ayu Kade Juliastuti, karena ternyata yang bersangkutan melarikan diri.

Dari beberapa kali pemanggilan oleh Kejari Jembrana, mantan bendahara LPD Yehembang Kauh tersebut selalu mangkir. Sehingga Kejari Jembrana mulai melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

Advertisement

Dalam kasus itu, pihak Penyidik Kejari Jembrana menetapkan mantan Ketua LPD Yehembang Kauh, I Nyoman Parwata dan mantan Bendahara LPD Yehembang Kauh, I Gusti Ayu Kade Juliatuti sebagai tersangka, Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti di ketahui sebelumnya Parwata ditahan oleh Penyidik Kejaksaan setelah dilakukan pemeriksaan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka pada Kamis (2/3) lalu. Sementara tersangka I Gusti Ayu Kade Juliastuti diketahui selalu mangkir saat dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka.

Upaya untuk menjemput tersangka ke rumahnya sudah dilakukan Kejari Jembrana pada hari Sabtu (4/3/2023) namun belum membuahkan hasil, pasalnya tersangka tidak berada dirumahnya, pihak keluarga mengatakan tersangka telah meninggalkan rumah sejak bulan Desember lalu dan keberadaannya tidak diketahui pihak keluarga.

Sebelumnya Kasi Intel Kejari Jembrana Fajar Said mengatakan, Pihaknya masih terus berusaha menelusuri informasi terkait keberadaan tersangka mantan bendahara LPD Yehembang Kauh tersebut. Namun hingga kini keberadaan yang bersangkutan belum diketahui.

Pihaknya mengaku sudah pernah mendatangi rumahnya, namun hanya bertemu dengan suami yang bersangkutan dan suaminya tidak mengetahui keberadaan mantan bendahara LPD Yehembang Kauh tersebut.

“Kami juga sudah sempat berkoordinasi dengan Bendesa dan Perbekel Yehembang Kauh, namun mereka tidak mengetahui keneradaan yang bersangkutan,” pungkasnya.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button