Berita

Dirjen Bea Dan Cukai Menkeu Mencatat Penerimaan Bea Dan Cukai Sebesar 9, 79 Triliun

Jakarta, JBM.CO.ID | Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Menkeu) mencatat penerimaan bea dan cukai hingga per 11 Febuari 2020 sebesar Rp9,79 triliun. Angka ini setara dengan 4,39 persen dari total target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp221,9 triliun.

“Penerimaan per 11 Febuari Rp9,79 triliun. Ini lebih tinggi dibanding periode yang kemarin hanya sebesar 2,52 persen,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, di DPR, Jakarta, Rabu (12/2).

Penerimaan bea cukai sebesar Rp9,79 triliun tersebut, terdiri dari beberapa penerimaan diantaranya bea masuk, cukai dan juga bea keluar. Untuk bea masuk sendiri tercatat sebesar Rp3,87 triliun, kemudian penerimaan cukai sebesarRp5,63 triliun dan bea keluar sebesar Rp278 miliar.

Adapun penerimaan bea masuk sebesar Rp3,87 triliun atau setara dengan 9,70 persen dari target APBN 2020. Capaian ini lebih rendah dibanding capaian 2019 periode yang sama yaitu sebesar 10,34 persen.

Sementara untuk penerimaan cukai sebesar Rp5,63 triliun itu setara dengan 3,12 persen dari target APBN 2020). Capaian ini namun lebih tinggi dibanding capaian 2019 periode yang sama yaitu sebesar 0,50 persen.

Sedangkan, pendapatan untuk bea keluar sebesar Rp278 miliar setara dengan 10,70 persen dari target bea cukai di APBN 2020. Capaian ini juga lebih tinggi dibanding capaian 2019 periode yang sama yaitu sebesar 9,68 persen.

Berkat Rokok, Kinerja Penerimaan Bea Cukai 2019 Tembus Rp213 Triliun. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengapresiasi kinerja jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang cukup baik sepanjang 2019, katanya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantornya, Jakarta, Selasa (7/1). Realisasi tersebut melebihi target yang ditetapkan dalam APBN senilai Rp165,5 triliun. Adapun kinerja setoran tersebut sebagian besar ditopang oleh penerimaan cukai hasil tembakau (CHT).

Setoran CHT hingga akhir Desember 2019 sebesar Rp164,8 triliun. Realisasi penerimaan tersebut melebihi target yang ditetapkan dalam anggaran negara yang mencapai Rp158,8 triliun. Kemudian, penerimaan cukai dari minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hingga tutup tahun anggaran mencapai Rp7,3 triliun. Jumlah tersebut melebihi target yang di patok dalam APBN 2019 senilai Rp5,9 triliun.

Adapun penerimaan cukai dari etil alkohol (EA) hingga akhir Desember 2019 mencapai angka Rp120 miliar. Realisasi penerimaan tersebut masih di bawah target APBN 2019 yang sebesar Rp160 miliar. Bea cukai di sektor cukai ini juga didukung oleh penindakan atas peredaran rokok ilegal yang berhasil ditekan dari yang di atas 7 persen dan sekarang kita minta peredaran rokok ilegal di bawah 3 persen. /JBM

Editor ; Eno

 

Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

11 Comments

  1. 896258 458532Will you care and attention essentially write-up most of the following in my webpage in essence your website mention of this blog? 338906

  2. 221228 629012You produced some decent points there. I looked online to the problem and discovered most people is going in addition to making use of your web site. 198589

  3. 349176 21323My spouse and I stumbled more than here from a different site and thought I may possibly as nicely check things out. I like what I see so now im following you. Look forward to going over your web page repeatedly. 831913

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button