BeritaDaerahHukumNasional

Ketua DPC GNPK OKU TIMUR JADI KORBAN PENGANIYAAN

PALEMBANG, JBM.CO.ID- Jun(50) Ketua DPC GNPK Kabupaten OKU Timur menjadi korban dalam indikasi dugaan tindak pidana penganiayaan yang di duga dilakukan oleh dua oknum TNI.

Akibat penganiayaan tersebut mengalami luka lebab di sekitar tubuhnya. Sang Korban yang ditemui di Sekretariat DPP GNPK Prov. Sumatera Selatan di Jalan A. Yani 7 Ulu Kota Palembang menceritakan kepada pihak media ini tentang kronologi yang telah ia alami.

Kronologi kejadian ini terjadi pada 08 Februari 2020 Pukul 21.00 WIB yang lalu, bermula atas dugaan cacat administrasi dalam pelantikan Kepala Dusun Desa Sidorahayu Kecamatan Belitang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur“

Awalnya begini, saya di datangi oleh kedua oknum tersebut yakni peltu RE dan peltu H, kedua oknum tersebut berlaku kasar dan bicara mengatai saya dengan sebutan S**TAN akibat perbuatannya saya langsung suruh kedua oknum tersebut untuk keluar dari rumah. “ Ungkapnya pada media ini.

“Akibat hal tersebut, saya di jekik leher sambil di hujani dengan pukulan dengan tangan kosong yang akhirnya saya mengalami luka lebab baik di wajah, kaki dan bagian kepala memar, untuk itu, saya dibawa ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan pengobatan intensif. Selain itu, saya juga telah melakukan visum atas kejadian yang telah menimpa saya” Tambahnya.

 Selanjutnya, korban melapor ke SUBDEN POM Batu Raja di suruh bola- balik dikasih waktu dan hanya mengisi buku tamu tetapi tidak di periksa dalam bentuk laporan maka dari itu korban pagi ini mau melapor ke denpom Kodam II Sriwijaya. Dan laporan kami alhamdulilah syukur diterima langsung oleh kasat Denpom Kapten Syarifuddin. Tegasnya.

Korban didampingi  kuasa hukumnya yakni Adv M. Aminuddin, SH., CIL atau akrab disapa dengan Amin Tras selaku Wakil Ketua Umum DPN GNPK Korwil Indonesia bagian barat dan sekaligus Ketua DPD Kogres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Selatan menyampaikan kepada pihak media ini, Kami akan tembuh jalur hukum atas kejadian ini. Ungkapnya.

Amin menegaskan “Kami akan memberikan pendampingan hukum atas kasus dugaan penganiayan yang terjadi pada anggota saya. Apabila hal ini di diamkan saya khawatir akan terulang kembali kepada madsarakat lainnya. Tutupnya (DN)

Editor: Uta

Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

9 Comments

  1. 377287 620201Its always good to learn ideas like you share for blog posting. As I just started posting comments for weblog and facing dilemma of lots of rejections. I believe your suggestion would be helpful for me. I will let you know if its work for me too. 252879

  2. 560980 874656Couldn?t be developed any far better. Reading this post reminds me of my old room mate! He always kept talking about this. I will forward this report to him. Pretty certain he will possess a excellent read. Thanks for sharing! 243812

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button