BeritaDaerahDenpasarHukum dan KriminalNasionalPemerintahan

Kanwil Kemenkumham Bali Siap Dukung Program DJKI Tingkatkan Kualitas Layanan KI di Bali

Jbm.co.id-JAKARTA | Kakanwil atau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti beserta jajarannya melakukan koordinasi dengan DJKI atau Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta, Jumat, 5 April 2024.

Koordinasi ini, bertujuan untuk meningkatkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Bali.

Dalam pertemuan tersebut, Pramella menyampaikan, bahwa dirinya telah aktif sebagai Kakanwil Bali dan ingin berkoordinasi terkait rencana aksi KI tahun 2024.

Advertisement

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, menyambut baik koordinasi ini dan menginformasikan perkembangan layanan KI di seluruh Indonesia. Ditekankan pula, agar seluruh daerah dapat menampilkan minimal 1 Indikasi Geografis (IG) pada tahun 2024.

Menanggapi hal tersebut, Pramella melihat Bali memiliki potensi besar untuk menampilkan banyak IG.

“Bali memiliki banyak produk dan budaya yang khas. Hal ini merupakan potensi besar untuk menghasilkan banyak Indikasi Geografis,” kata Pramella.

Foto: Kakanwil atau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti beserta jajarannya melakukan koordinasi dengan DJKI atau Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta, Jumat, 5 April 2024.

Pramella juga menyampaikan, bahwa Kanwil Kemenkumham Bali siap mendukung program program DJKI pada tahun 2024 guna meningkatkan layanan KI di Bali.

Hal ini, lanjutnya tidak terlepas dari pentingnya perlindungan KI untuk menjaga hak-hak pencipta dan memastikan produk-produk lokal mendapatkan pengakuan dan nilai ekonomi yang sepadan.

“Dengan meningkatkan layanan KI, diharapkan Kanwil Kemenkumham Bali dapat membantu para pelaku usaha di Bali untuk mendaftarkan dan melindungi KI mereka, sehingga produk-produk lokal Bali dapat bersaing di pasar global,” terang Pramella

Pertemuan ini juga membahas peningkatan kemudahan akses informasi dan layanan online KI kepada masyarakat.

Selain itu, dibahas pula peningkatan kemudahan pencarian database realtime terkait permohonan KI di Wilayah dan akses unduh pada database layanan KI di Wilayah.

Kegiatan koordinasi ini merupakan langkah nyata Kemenkumham Bali dalam meningkatkan kualitas layanan KI di wilayahnya. Dengan peningkatan layanan KI, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button