Berita

Kepala Dikbud Pacitan: Tidak Ada Guru Berstatus SPK Di Pacitan

Pacitan, JBM.co.id- Sekalipun ada kebijakan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) soal penghentian tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru di satuan pendidikan kerjasama (SPK), namun di Pacitan, hal tersebut sepertinya tak berlaku. Sebab tidak ada guru atau tenaga kependidikan yang berstatus SPK.
Perlu diketahui, belum lama ini Kemendikbud membesut regulasi Peraturan Dirjend Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud Nomor 5745/B.B1.3/HK/2019. Khususnya di dalam Poin C Nomor 2 dari regulasi tersebut ditegaskan, selain menghentikan TPG guru SPK, pembayaran TPG untuk guru agama juga menjadi kewenangan Kementerian Agama. Dan guru yang mendapatkan TPG hanya mereka yang bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah
Menyikapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pacitan, Daryono, menegaskan, kalau selama ini tidak ada guru atau tenaga kependidikan di Pacitan yang berstatus SPK. “Yang ada hanya guru tetap yayasan (GTY) dan guru tidak tetap (GTT). Kalau guru SPK memang tidak ada di Pacitan,” ujarnya saat ditemui usai mengikuti kegiatan di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI), Pacitan, Rabu (29/01/2020).
Menurut mantan staf ahli bupati Pacitan ini, guru SPK merupakan pendidik yang melaksanakan tugas antara pendidikan kurikulum internasional dengan kurikulum Indonesia. Kasus tersebut tidak terjadi di Pacitan. “Kami hanya ada guru GTY yang bekerja di sekolah swasta dan GTT yang ada di sekolah negeri. Untuk hak TPG sebesar satu kali gaji (setara PNS golongan III, Red) masih tetap dibayarkan sesuai ketentuan. Lagian soal penghapusan TPG terhadap guru SPK baru sebatas wacana di media,” jelasnya.
Malah, lanjut dia, di pemerintahan Presiden Jokowi ini, GTY dan GTT akan segera diselesaikan melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) ataupun calon pegawai negeri sipil (CPNS). “Cara mendapatkan TPG bagi GTY maupun GTT juga tidak mudah. Mereka harus melalui pengembangan profesi guru. Kalau lulus, akan mendapatkan sertifikat sebagai kelengkapan untuk diusulkan mendapatkan TPG. Semua yang menangani pemerintah pusat. Mereka mengikuti ujian dengan cara during,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan, KH Moh Nurul Huda belum bisa dikonfirmasi terkait wacana penghapusan TPG bagi guru SPK. (yun).

Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

11 Comments

  1. 723889 110960Wonderful humans speeches and toasts, possibly toasts. are hands down transferred at some time through party and expected to turn into extremely funny, amusing not to mention educational within the mean time. best man wedding speeches 729861

  2. 774501 14399Aw, this became an extremely good post. In idea I would like to set up writing like that additionally – taking time and actual effort to create an excellent article but what / issues I say I procrastinate alot via no indicates appear to get something completed. 922956

  3. 50442 765667Aw, i thought this was quite a good post. In concept I would like to devote writing such as this moreover – spending time and actual effort to produce an excellent article but exactly what do I say I procrastinate alot by no means manage to get something done. 248252

  4. 385645 172075I dont think Ive read anything like this before. So excellent to uncover somebody with some original thoughts on this subject. thank for starting this up. This internet site is something that is necessary on the internet, someone with a bit originality. Excellent job for bringing something new towards the internet! 968905

  5. 403751 765279I located your weblog site on google and check a couple of of your early posts. Proceed to maintain up the superb operate. I just additional up your RSS feed to my MSN Data Reader. In search of forward to reading extra from you later on! 724308

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button