Berita

Deposito APBD Lampung Selatan, Berikut Keterangan Ketua Tim Korsupgah Wilayah III KPK

Lampung, JBM.CO.ID—Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan yang disimpan dalam bentuk deposito di BPD Bank Lampung mendapat tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).

Ketua tim Koordinator Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah III Dian Patria memberikan tanggapan, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan handphone, Dian Patria tidak pernah memberikan arahan atau saran kepada Pemerintah Daerah Lampung Selatan atas ditempatkannya APBD Tahun Anggaran 2018 dan 2019 berbentuk deposito.

“Saya dan tim ndak pernah mengarahkan dan menyarankan pak, gak tau kalau ada tim lain”, ungkapnya kepada awak media.

Sebelumnya diberitakan klaim Kepala BPKAD Lampung Selatan, terhadap penempatan APBD Lampung Selatan berbentuk deposito sebagaimana arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Klaim ini menanggapi adanya pemberitaan sejumlah media terkait kejanggalan dana deposito Pemkab Lampung Selatan dalam jumlah besar di Bank Lampung dengan bunga yang sangat tinggi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Intji Indriati mengungkapkan, penyimpanan dana APBD dalam deposito di Bank Lampung sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bahkan kata Intji, KPK pun melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin ke PT Bank Lampung. (JBM)

 

Editor ; Seno

Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

6 Comments

  1. 768257 175731I havent checked in here for some time because I thought it was getting boring, but the last few posts are really good quality so I guess Ill add you back to my daily bloglist. You deserve it my friend. insurance guides 63292

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button