BadungBeritaDaerah

Serap Aspirasi, Pansus Pelestarian Tanaman Lokal DPRD Badung Undang Perbekel, Lurah dan Majelis Desa Alit se-Kabupaten Badung

Jbm.co.id-BADUNG | Pansus DPRD Kabupaten Badung melakukan penyerapan aspirasi dalam rangka penyusunan Ranperda Inisiatif tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Badung, Senin, 30 Oktober 2023.

Ketua Pansus Pelestarian Tanaman Lokal DPRD Kabupaten Badung Wayan Edy Sanjaya menyampaikan pihaknya melakukan penyusunan Ranperda atau Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali, yang diperluas dalam penyerapan aspirasi.

Foto: Pansus DPRD Kabupaten Badung melakukan penyerapan aspirasi dalam rangka penyusunan Ranperda Inisiatif tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor DPRD Kabupaten Badung, Senin, 30 Oktober 2023.

Dalam hal ini, Pansus Pelestarian Tanaman Lokal DPRD Badung mengundang para Perbekel, Lurah dan Majelis Desa Alit yang ada pada masing-masing Kecamatan di Kabupaten Badung.

Advertisement

“Lebih banyak usulan yang kami terima dari Perbekel maupun Majelis Alit Kecamatan. Itu lebih cenderung mengusulkan daripada jenis-jenis tanaman lokal,” terangnya.

Soal jenis-jenis tanaman lokal Bali, lanjutnya perlu dilestarikan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati Badung.

“Kalau tadi sich, usulan dari Perbekel itu tanaman yang langka, seperti sentul, cermai dan gadung,” ungkapnya.

Dalam perjalanan selanjutnya, pihaknya dari Pansus DPRD Badung memiliki ide akan mengundang Desa Adat se-Kabupaten Badung sejumlah 124 Desa Adat.

“Kami akan memberitahu sebelum agenda rapat, agar menulis jenis-jenis tanaman lokal yang ada di masing-masing Desa Adat, untuk kita bicarakan dan nantinya bisa kita masukkan,” tambahnya.

Seperti dibahas dalam rapat kerja sebelumnya, Edy Sanjaya kembali menerangkan, bahwa tanaman lokal Bali akan ditanam pada lahan-lahan milik pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten dan juga lahan Desa Adat serta masyarakat yang nantinya juga dibahas dengan OPD atau Organisasi Perangkat Daerah terkait.

“Jadi, kerjasama dalam bentuk penyediaan sarana, baik itu bibit dan lain sebagainya yang diberikan kepada masyarakat, sehingga Desa maupun Kecamatan akan menjadi indah serta masyarakat mendapatkan keuntungan dari sisi ekonomi,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button