Berita

Rohadi Siap Ungkap Mafia Peradilan Di DPR

Jakarta, JBM.CO.ID-–Mantan Panitera Pengganti PN Jakarta Utara Rohadi menegaskan saat ini dirinya telah siap untuk membuka skandal mafia peradilan yang ada didalam sistem hukum Indonesia dan melibatkan sejumlah sosok yang memiliki impunitas.

Penegasan ini disampaikan Rohadi saat ditemui awak media di Lapas Suka Miskin dan melalui kuasa hukumnya, Yanto Irianto. Dia mengatakan, kliennya sangat siap untuk membeberkan semua praktek mafia hukum yang terjadi dilembaga peradilan hingga keakar-akarnya dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Kami mendesak Komisi III DPR RI untuk segera memanggil kliennya untuk dapat memberikan kesaksiannya secara terang benderang didepan para anggota dewan,” tegas Yanto dikantornya pada Jumat (20/12) lalu.

Rohadi sendiri menurut Yanto, tidak ingin meminta hukumannya dikurangi atau dibebaskan tetapi ingin para pelaku yang juga terlibat dalam kasusnya seperti hakim yang menjadi otak pelaku turut diproses.

“Rohadi siap menjadi justice colaborator agar persoalan mafia hukum yang terjadi dilembaga peradilan bisa dibongkar. Jangan sampai terjadi adanyaRohadi-Rohadi lainnya yang mengalami nasib serupa dikemudian hari,” ungkap Yanto mengutip Rohadi.

Diketahui, kasus skandal suap pendangdut Saipul Jamil yang melibatkan Rohadi ini banyak ditemukan kejanggalan. Mulai dari vonis otak pelaku suap yang diterapkan kepada seorang penghubung, hingga orang-orang yang juga disebut terlibat namun tidak tersentuh hukum karena memiliki impunitas.

Kasus Rohadi juga tengah menjadi perhatian publik hingga banyak pengamat, praktisi hukum angkat bicara. Hampir rata-rata mereka memberikan dukungan kepada Rohadi untuk menguak semua skandal mafia hukum diperadilan. Bahkan saat ini kasus itu sudah menjadi perhatian pihak DPR RI.

“mengapa sejumlah nama lain yang sudah diungkapkannya dipengadilan tidak tersentuh hukum? Mengapa KPK tidak bergerak membongkar praktek-praktek mafia hukum didalam kasus itu? Bukti-Bukti tentang keterlibatan sejumlah orang itu sudah dia ungkapkan secara terang benderang. kenapa KPK tidak mau membuka bukti-bukti yang sudah ada,” ungkap Yanto.

Dukungan juga disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani yang menegaskan bahwa pihaknya  sudah merespon semua upaya Rohadi dalam menguak skandal mafia hukum dan dalam mencari keadilan.

“Bongkar saja. Kami akan bantu mengangkat kasusnya, kalau ada dugaan ketidakadilan atau impunitas terhadap pihak-pihak tertentu,” ungkap Arsul.

Sebelumnya, sebuah media online, Oke Zone memberitakan pada 2016 silam bahwa,  Salah satu Majelis Hakim bernama Ifa Sudewi yang menangani perkara pencabulan Saiful Jamil pernah bertemu dengan Pengacara Saiful Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman yang merupakan istri dari seorang Hakim bernama Karel Tuppu. Pertemuan itu diakui Bertha dalam Pengadilan Tipikor. Ifa Sudewi sendiri saat ini menjabat sebagai Majelis Hakim yang

“Saya bertemu dua kali dengan Ifa, pertama didepan ruang kerja dan keduanya hanya berdiri dilantai dua pengadilan,” ungkap Bertha saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya pada Senin (24/10/16) seperti yang ditayangkan Oke Zone.

Pada Pengadilan Tipikor itu, Bertha mengaku saat bertemu dengan Hakim Ifa Sudewi tidak didampingi Rohadi kendati sebelumnya sempat bertemu Rohadi dan meminta izin kepadanya untuk bertemu Ifa Sudewi.

“Jadi waktu itu saya mau hadap Ibu Ifa dan menelepon Rohadi tapi ternyata sudah dirumah. Saya bilang mau menghadap, dia bilang masuk saja masuk saja,” uajr Bertha.

Kendati demikian, Bertha pada waktu itu juga mengaku pertemuannya dengan Hakim tidak membahas tentang rupiah atau kesepakatan, dan itu merupakan pertemuan pertamanya dengan Hakim Ifa usai menangani kasus Saipul Jamil.

Dasar inilah yang kemudian menjadi perhatian publik dan menjadi bukti terkait keberadaan tokoh yang memiliki impunitas dan tidak tersentuh hukum.

Rohadi sendiri, mengatakan pertemuan Hakim Ifa Sudewi dengan Berthanatalia adalah pelanggaran berat yang seharusnya tidak dilakukan sebagai seorang Hakim. Karena hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 02/PB/MA/IX/2012 dan Nomor 02/PBP.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Pada Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Republik Indonesia Pasal 5 ayat (3) huruf e yang berbunyi “Hakim tidak boleh berkomunikasi dengan pihak yang berperkara diluar persidangan kecuali dilakukan didalam lingkungan gedung pengadilan demi kepentingan kelancaran persidangan yang dilakukan secara terbuka, diketahui pihak-pihak berperkara, tidak melanggar prinsip persamaan perlakuan dan ketidak berpihakan.”

Apa yang dilakukan Hakim Ifa Sudewi telah melanggar Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Republik Indonesia pada Bab IV Pasal 18 ayat (3) huruf a (Pasal 5 ayat (2) huruf a,b,c,d,e dan f.

Pada Bab IV dalam Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Republik Indonesia berisi tentang Tingkat dan Jenis Pelanggaran, sementara itu, pertemuan antara Hakim dan Pengacara yang berperkara masuk dalam pelanggaran berat Pasal 18 ayat (3) huruf a. Dengan sanksi mulai dari pembebasan dari jabatan, Hakim nonpalu lebih dari 6 (enam) bulan dan paling lama 2 (dua) tahun, penurunan pangkat pada pangkat yang setingkat lebih rendah paling lama 3 (tiga) tahun, pemberhentian tetap dengan hak pensiun hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Sementara itu, menilik pertemuan Hakim Ifa Sudewi dengan Berthanatalia yang diungkap sejak 24 Oktober 2016, itu artinya sudah berjalan selama tiga tahun dan Hakim Ifa  memiliki impunitas pasalnya tidak tersentuh hukum atau sanksi apapun.

“Sudah tiga tahun lamanya, hakim-hakim yang terlibat dalam skandal suap pedangdut Saipul Jamil tidak tersentuh hukum. Apakah hukum bisa berpihak, apakah memang ada kelompok yang punya hak impunitas walau melanggar hukum. Ini tidak adil dan harus diungkap demi terciptanya kebenaran dan keadilan dalam persamaan hukum,” tegas Rohadi saat dimintai keterangan oleh awak media di Lapas Suka Miskin pada Sabtu (7/12) lalu. (JBM)

 

Editor : Seno Aji

Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

11 Comments

  1. 676052 228636Your post is truly informative. Far more than that, it??s engaging, compelling and well-written. I would desire to see even a lot more of these types of excellent writing. 268072

  2. 922501 338072Hi there, I found your weblog via Google even though searching for very first aid for a heart attack and your post looks really interesting for me. 606413

  3. 101295 238401Hello there, I discovered your blog by way of Google at the same time as seeking for a comparable subject, your site got here up, it seems to be great. Ive bookmarked it in my google bookmarks. 23451

  4. 674663 577996Its like you read my mind! You appear to know a whole lot about this, like you wrote the book in it or something. I think which you could do with some pics to drive the message home a bit, but other than that, this is great weblog. A fantastic read. Ill certainly be back. 625861

  5. 52765 296198Hi there, just became aware of your weblog through Google, and discovered that it is truly informative. Ill be grateful in the event you continue this in future. Lots of men and women will benefit from your writing. Cheers! 414138

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button