

JAKARTA, JBM.CO.ID,– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Bachtiar Basri serta Anggota DPR Tamanuri dalam kasus indikasi dugaan suap terkait dengan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan kabupaten Lampung Utara.
“Mereka akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Lampung Utara)” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi. Selasa (17/12/19).
Dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan kabupaten Lampung Utara KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Keenam tersangka tersebut Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara; orang kepercayaan Bupati Lampung Utara, Raden Syahril (RSY).
Kemudian, Kadis PUPR Lampung Utara, Syahbuddin (SYH); Kadis Perdagangan Lampung Utara, Wan Hendri (WHN); serta dua pihak swasta yakni, Chandra Safari (CHS) dan Hendra Wijaya Saleh (HSW). Ketujuhnya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.
AIM diduga menerima suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara dari pihak swasta, Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh. Suap itu diterima melalui dua kadisnya Syahbuddin dan Wan Hendri serta orang kepercayaan Agung, Raden Syahril.
Atas perbuatannya sebagai penerima, Agung dan Raden disangkakan terduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP
Untuk Syahbuddin dan Wan Hendri disangkakan terduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.
Sementara sebagai pemberi, Chandra dan Hendra disangkakan terduga telah melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jbm.co.id/Danu
Edidor : Uta
Eѵerything is veгy opesn with a cleаr clarіfiϲation of the challengеs.
It was truⅼy informative. Yoսr site iѕ useful.
Thank you for sharing! http://rhlug.pileus.org/wiki/Info_Situs_PKV_Poker_Games_Online_Terbaik_Resmi_Inilah_Prosedur_Yang_Meringankan
496491 343994Certainly worth bookmarking for revisiting. I surprise how a lot effort you put to create one of these magnificent informative site. 201427
282197 695986Very intriguing information !Perfect just what I was searching for! 286163
435959 851459Sweet internet site , super pattern , really clean and utilize friendly . 540311
419205 753142Could it be okay to write several of this on my small internet web site only incorporate a one way link towards the site? 210556
339053 160800It is hard to uncover knowledgeable people on this subject however you sound like you know what youre talking about! Thanks 961996
732558 182018I truly like forgathering utile info, this post has got me even more information! . 232627