BeritaDaerahKlungkungSeni BudayaSosial

Arya Bagiastra Nahkodai DPD FORGAS Bali, Terdepan Antisipasi Masuknya Sampradaya Trans Nasional Asing

Jbm.co.id-KLUNGKUNG | Made Arya Bagiastra, SH., MH., CTA., FSAI., AAIJ., AMRP., SE., Drs., MM., MBA., dipercaya menahkodai DPD FORGAS atau Dewan Pimpinan Daerah Forum Gerakan Adat Senusantara Provinsi Bali Masa Bakti 2024-2029.

Tak hanya itu, seluruh Pengurus DPD FORGAS Provinsi Bali juga dilantik dan dikukuhkan di Puri Den Bencingah, Jalan Raya Besakih Nomor 16, Desa Adat Akah, Kabupaten Klungkung, Minggu, 18 Pebruari 2024.

Foto: Pengurus DPD FORGAS Provinsi Bali juga dilantik dan dikukuhkan di Puri Den Bencingah, Jalan Raya Besakih Nomor 16, Desa Adat Akah, Kabupaten Klungkung, Minggu, 18 Pebruari 2024.

Dalam sambutannya, Ketua DPD FORGAS Provinsi Bali terpilih, Arya Bagiastra menyampaikan pihaknya telah mengikuti sejumlah tahapan pemilihan DPD FORGAS Provinsi Bali dengan tertib, aman dan lancar.

Advertisement

“Hal ini sebagai sebuah amanah semua pihak kepada saya dan sejumlah pengurus buat menjalankan program sebuah organisasi,” terangnya.

Kedepannya, diharapkan secara bersama-sama bekerja keras, untuk memajukan dan membangun sebuah organisasi yang baik dan berkualitas, agar bermanfaat bagi anggota dan masyarakat pada umumnya.

“Marilah kita bersama-sama untuk melestarikan nilai-nilai luhur agama Hindu, adat dan budaya dengan menjaga taksu Bali antara lain penguatan jati diri agama Hindu dan budaya luhur, dalam kearifan lokal Bali,” paparnya.

Mengingat, agama dan adat budaya merupakan dasar dari keharmonisan serta keseimbangan tiga sumber daya, yaitu Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Spiritual sebagai taksu pulau Bali yang ada pada warisan budaya dan agama Hindu, sehingga Bali dikenal di tingkat dunia.

Dikatakan pula, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait kedudukan fungsi dan peranan Desa Adat ditegaskan, bahwa Desa Adat sebagai kesatuan masyarakat Hukum Adat mempunyai satu kesatuan tradisi dan tata krama pergaulan masyarakat Hindu secara turun temurun, dalam ikatan Khayangan Tiga atau Khayangan Desa yang memiliki wilayah tertentu dan harta kekayaan tersendiri berhak mengurus lembaga tersendiri yang dituangkan dalam Awig-Awig Desa Adat.

“Membina adat istiadat mencakup pengertian sebagai suatu kehidupan adat istiadat itu sendiri kearah yang lebih baik,” tambahnya.

Meski demikian, ada berbagai goncangan dan hambatan yang ditimbulkan dari bergesernya nilai-nilai dalam kehidupan bermasyarakat.

“Marilah kita bersatu membulatkan tekad, untuk tetap mempertahankan adat dan budaya Bali sebagai warisan adiluhung dari nenek moyang kita pada tatanan Tri Hita Karana,” tegasnya.

Menurutnya,  FORGAS Bali ini dibentuk, untuk memperkuat moderasi beragama dan memperkokoh toleransi beragama serta budaya sebagai unsur saling terkait antar satu sama lainnya dengan tujuan tidak memecah belah dan menolak unsur-unsur lainnya yang masuk serta mengganggu ketenteraman dan keharmonisan diantara umat beragama di wilayah Bali.

Hal tersebut dilakukan, untuk menjaga tatanan adat, tradisi serta budaya Bali dari rongrongan sampradaya asing, seperti Hare Krisna dan Sai Baba, maka FORGAS berada di barisan terdepan di wilayah Provinsi Bali.

“Kami ucapkan banyak terima kasih atas dukungan berbagai pihak, sehingga terpilih jajaran pengurus DPD FORGAS Provinsi Bali Masa Bakti 2024-2029,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Panitia I Wayan Suwardana, SH., bahwa acara pelantikan DPD FORGAS Provinsi Bali ini bertujuan mengesahkan dan mengukuhkan struktur personalia DPD FORGAS Bali sebagai bentuk pengakuan internal serta eksternal, sehingga FORGAS bisa bergerak, guna membentuk kepengurusan di tingkat Kabupaten/ Kota, Kecamatan hingga tingkat Desa-Desa di wilayah Provinsi Bali.

“Saya selaku Ketua Panitia Pelantikan DPD FORGAS Bali menghaturkan angayubagia kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan dana, sumbangan pikiran dan tenaga, sehingga kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Cokorda Gde Brasika Putra selaku Ketua Umum DPP FORGAS Indonesia menyampaikan, bahwa DPP FORGAS Indonesia telah lahir dan dideklarasikan, pada 9 September 2023 yang bertempat di Jaba Pura Agung Kentel Gumi, Kabupaten Klungkung.

Pada saat itu, lanjutnya Pengurus DPP FORGAS Indonesia dilantik dan dikukuhkan oleh Brigjen (Purn) Polisi Dewa Bagus Made Suharya selaku Pembina DPP FORGAS Indonesia.

Untuk acara Pelantikan DPD FORGAS Provinsi Bali, pihaknya bersepakat menunjuk Made Arya Bagiastra selaku Ketua DPD FORGAS Provinsi Bali periode 2024-2029.

“Saya mengucapkan selamat kepada semua jajaran pengurus DPD FORGAS Bali. Setelah dilantik hari ini, jajaran pengurus bisa melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, baik dinas maupun adat,” tandasnya.

Selain itu, dipilihnya bulan Pebruari sebagai acara Pelantikan DPD FORGAS Provinsi Bali, karena Pebruari adalah bulan bahasa Bali untuk melestarikan seni budaya dan Agama Hindu Dresta Bali.

“Hari ini di bulan Pebruari sesuai dengan Peraturan Gubernur, Peraturan Daerah Provinsi Bali, yang mana bulan Pebruari setiap tahunnya, kita menghargai dan menghormati yang tentunya nyikiang sor Singgih Bahasa Bali dan Sastra Aksara Bahasa Bali itu sendiri,” tambahnya.

Sesuai visi misinya, disebutkan FORGAS selalu terdepan dalam mengantisipasi masuknya ajaran sampradaya trans nasional asing.

“Selanjutnya, sebagai misi kita akan terus mengajegkan agama Hindu Dresta Bali dan agama Hindu Nusantara, budaya, seni sebagai kearifan lokal masing-masing, terutama kearifan lokal Dresta Bali,” tegasnya.

Disebutkan, FORGAS berperan penting dalam mengkomunikasikan lebih lanjut kepada seluruh ormas-ormas yang ada di Bali yang tentunya sepaham dengan visi dan misi FORGAS untuk bergandengan tangan dan menyatukan sikap dalam hal menjaga kearifan lokal Bali.

“Saya minta kepada pengurus DPD FORGAS Bali dan ormas-ormas se-Bali yang hadir hari ini terus menjaga kearifan lokal Bali. Kami FORGAS juga terdepan mendukung keberadaan lembaga MDA Provinsi Bali hingga Kabupaten/ Kota se-Bali,” pungkasnya.

Turut hadir, Ida Dalem Semara Putra dari Puri Klungkung selaku Penglingsir Paiketan Puri-Puri se-Bali, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Perwakilan PHDI Provinsi Bali Brigjen (Purn) TNI Ketut Budiastawa beserta jajarannya, Ketua Umum DPP FORGAS Indonesia, Cokorda Gde Brasika Putra, PJ Gubernur Bali yang diwakili Kadis Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, perwakilan Kapolda Bali, Perwakilan Pangdam IX/ Udayana, Perwakilan Danrem 163/ Wira Satya, Kaban/ IKK Kesbangpol Provinsi Bali, Kadis Kebudayaan Provinsi Bali dan para undangan lainnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button