Hukum

KPK MEMPERDALAM PEMERIKSAAN 11 ORANG TERKAIT SUAP MANTAN GUBERNUR SUMUT GATOT PUJO NUGROHO

jbm.co.id, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah memeriksa 11 orang mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) sebagai Lanjutan kasus dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Informasi dari sumber okezone.com menyebutkan bahwa 11 orang tersebut sudah diperiksa penyidik KPK pada Pekan lalu.

11 orang mantan anggota DPRD tersebut berinisial:

1. LS,

2. NH,

3. JH,

4. RAM,

5. MG,

6. RN,

7. SP,

8. SH,

9. ID,

10. JS,

11. AHH.

Terkait kabar tersebut, saat dikonfirmasi lewat pesan digital kepada Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah belum memberikan keterangan, Jumat (22/11/2019).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 38 orang anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dalam kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Masing-masing mantan anggota DPRD Sumut itu diduga menerima uang sebesar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta. (*)

EDITOR ; Seno aji

Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

8 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button