Nasional

Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Serikat Pekerja BUMN Masih Bungkam

JAKARTAJBM.co.id – Serikat Pekerja (SP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sampai saat ini belum mengambil sikap soal penunjukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina.

“Soal pengangkatan Pak Ahok, sampai hari ini kami masih menunggu dan melihat. Jadi dalam arti belum bisa dikatakan mendukung atau tidak,” ujar Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Tri Sasono, Sabtu, (23/11/2019).

Ahok akan menjadi Komisaris Utama PT Pertamina Persero menggantikan Tanri Abeng. Ia bakal didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama.

Pengangkatan Ahok secara resmi akan digelar dalam Rapat Umum Pemegang saham atau RUPS pada Senin, 25 November nanti. Tri Sasono mengatakan serikat pekerja bakal menunggu gebrakan Ahok di Pertamina setelah jabatan anyarnya itu ditabalkan.

Ia berharap pada pegawai BUMN bisa menerima Ahok yang akan bertugas menjadi bos perusahaan plat merah tersebut.

“Pak Ahok harus bisa memberikan kepercayaan dan keyakinan dulu khususnya ke para pekerja Pertamina bahwa dia akan menjalankan amanat yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Setelah Ahok menempati kursi komisaris utama perusahaan minyak negara, Tri menginginkan Pertamina kinerja lebih baik.

“Pertamina lebih baik dan lebih bermanfaat untuk seluruh rakyat,” tuturnya.

Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

12 Comments

  1. 192125 114204This article gives the light in which we can observe the reality. This really is really nice one and gives in-depth details. Thanks for this nice post. 584234

  2. 212209 194418After examine a couple of of the weblog posts on your internet web site now, and I genuinely like your manner of blogging. I bookmarked it to my bookmark site record and will probably be checking back soon. Pls take a appear at my internet page as well and let me know what you think. 459395

  3. According to my observation, after a in foreclosure home is sold at a sale, it is common for that borrower to be able to still have some sort ofthat remaining unpaid debt on the financial loan. There are many creditors who attempt to have all fees and liens cleared by the following buyer. However, depending on a number of programs, polices, and state legislation there may be a few loans which aren’t easily handled through the transfer of lending products. Therefore, the obligation still remains on the lender that has obtained his or her property in foreclosure process. Thank you for sharing your notions on this weblog.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button