Kementerian BUMN Minta Maling Duit Jiwasraya Diadili
2 min read
JAKARTA – JBM.co.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong agar kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya diproses secara tuntas oleh Kejaksaan.
“Untuk Jiwasraya kita dorong ke kejaksaan supaya diproses,” ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Ia mengatakan bahwa sejak awal memang diduga ada kasus tindak pidana korupsi yang merugikan para nasabah.
“Banyak laporan dari masyarakat dan nasabah terkait kasus Jiwasraya, sehingga kita laporkan saja kepada kejaksaan agar bisa diproses supaya lebih jelas dan proses hukumnya lebih jalan,” ujar Arya.
Sebelumnya, dilansir Inilah, Komisi XI DPR mencecar Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kualitas pengawasan terhadap industri jasa keuangan menyusul masalah kekurangan permodalan dan likuiditas yang mendera dua perusahaan asuransi terkemuka, di mana salah satunya merupakan PT Asuransi Jiwasraya.
Anggota Komisi XI DPR Misbakhun meminta sebelum usulan anggaran OJK disetujui oleh parlemen, lembaga pengawas industri keuangan itu harus memaparkan terlebih dahulu rencana untuk menyehatkan industri jasa keuangan. Misbakhun, secara khusus menyoroti masalah kekurangan permodalan Jiwasraya.
Dalam kesempatan terpisah, Anggota legislatif komisi VI dari Partai Gerindra, Andre Rosiade mendorong Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengatasi investasi bermasalah yang terkait dengan perusahaan asuransi BUMN.
Ia mencontohkan salah satu yang perlu diluruskan adalah mismanajemen yang ada di Jiwasraya. Dikatakan, kesalahan investasi yang dilakukan PT Jiwasraya bisa berdampak panjang. Sebab, persoalan ini menjadi salah satu penyebab perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia itu menunda pembayaran kewajiban polis yang jatuh tempo pada Oktober lalu.