Hukum

Kasus Suap Meikarta, KPK Jebloskan Eks Presdir Lippo Cikarang ke Penjara

JAKARTAJBM.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks Presiden Direktur Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto dalam kasus suap pembangunan Meikarta dalam 20 hari ke depan.

“Tersangka BTO, swasta ditahan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, (20/11/2019).

Toto keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB. Ia keluar memakai rompi tahanan dengan tangan diborgol.

KPK menduga Toto memberikan suap kepada eks Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin sebesar Rp10,miliar untuk memukuskan perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

6 Comments

  1. 68056 909549Spot on with this write-up, I actually assume this web site needs considerably more consideration. Ill probably be once much more to read far a lot more, thanks for that information. 752078

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button