Berita

LAPORKAN JIKA ADA OKNUM JAKSA YANG MINTA PROYEK KE PEJABAT DAERAH

KALBAR-JBM.CO.ID-Oknum Jaksa Yang Minta Proyek Ke Pejabat Daerah Bisa Dilaporkan
Kejaksaan Agung (Kajagung) Republik Indonesia mengimbau kepada seluruh Gubernur dan Bupati atau Walikota agar tidak melayani jika ada oknum dari kejaksaan yang meminta proyek pekerjaan di lingkungan pemerintah daerah.


Hal tersebut disampaikan melalui surat edaran yang dikeluarkan pada, Kamis (14/11) dan ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Republik Indonesia, Dr. JAN S. Maringka.
Dalam surat yang bersifat segera itu juga diminta kepada kepala daerah agar segera melaporkan kepada Pimpinan Kejaksaan RI jika adanya upaya permintaan intimidasi serta intervensi, melalui hotline laporan pengaduan 150227, Adhyaksa Command Centre 0813 1854 2001-2003 (Whats App) atau aplikasi Pro Adhyaksa.
“Untuk mendukung kecepatan dan kelancaran penanganan pengaduan, diharapkan informasi dapat disertai data indentitas pelapor,kronologis kejadian, serta pendukung yang relevan, kami akan melindungi kerahasiaan indentitas pelapor, sepanjang laporan dilakukan berdasarkan itikad baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam surat edaran tersebut. Melalui surat Nomor R-1771D/Dip/11/2019 tanggal 14 November 2019 juga ditegaskan pimpinan Kejaksaan RI menyatakan, tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan,oleh oknum Kejaksaan RI dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pembangunan,yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap Institusi Kejaksaan RI.
Surat edaran Kejaksaan Agung Surat edaran tersebut dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia,Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center-Bogor 13 November 2019 yg lalu.
Jokowi saat itu,menyebutkan masih terdapat berbagai laporan tentang perilaku penyalahgunaan wewenang, oleh penegak hukum termasuk oknum Kejaksaan RI. Dan dapat mengganggu kenyamanan pembangunan atau investasi daerah.kejaksaan Agung (Kajagung) Republik Indonesia mengimbau kepada seluruh Gubernur dan Bupati atau Walikota agar tidak melayani jika ada oknum dari kejaksaan yang meminta proyek pekerjaan di lingkungan pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan melalui surat edaran yang dikeluarkan pada, Kamis (14/11) dan ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Republik Indonesia, Dr. JAN S. Maringka.
Dalam surat yang bersifat segera itu juga diminta kepada kepala daerah agar segera melaporkan kepada Pimpinan Kejaksaan RI jika adanya upaya permintaan intimidasi serta intervensi, melalui hotline laporan pengaduan 150227, Adhyaksa Command Centre 0813 1854 2001-2003 (Whats App) atau aplikasi Pro Adhyaksa.
“Untuk mendukung kecepatan dan kelancaran penanganan pengaduan, diharapkan informasi dapat disertai data indentitas pelapor , kronologis kejadian, serta pendukung yang relavan, kami akan melindungi kerahasiaan indentitas pelapor, sepanjang laporan dilakukan berdasarkan itikad baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam surat edaran tersebut. Melalui surat Nomor R-1771D/Dip/11/2019 tanggal 14 November 2019 juga ditegaskan pimpinan Kejaksaan RI menyatakan, tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan, oleh oknum Kejaksaan RI dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pembangunan, yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap Institusi Kejaksaan RI.
Surat edaran Kejaksaan Agung Surat edaran tersebut dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center-Bogor 13 November 2019.
Jokowi saat itu,menyebutkan masih terdapat berbagai laporan tentang perilaku penyalahgunaan wewenang, oleh penegak hukum termasuk oknum Kejaksaan RI. Dan dapat mengganggu kenyamanan pembangunan atau investasi daerah.(ins)

Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

10 Comments

  1. 301097 930197An interesting discussion is worth comment. I believe which you need to write much more on this topic, it might not be a taboo topic but typically men and women are not enough to speak on such topics. Towards the next. Cheers 136186

  2. 234502 225846Ive been absent for a while, but now I remember why I used to enjoy this site. Thank you, I will try and check back a lot more often. How often you update your website? 587443

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button