Berita

ANAK BUPATI MAJALENGKA TERANCAM 20 TAHUN PENJARA

MAJALENGKA-JBM.CO.ID- Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, pihak kepolisian akhirnya resmi menahan Irfan Nur Alam anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Majalengka, pada Sabtu (16/11/2019). Irfan sendiri menjadi tersangka kasus penembakan seorang kontraktor bernama Panji Pamukasandi.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menjelaskan, Irfan secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 170 Jo Undang-Undang Darurat pasal 1 ayat 1 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Tersangka dari kemarin sore sudah menjalani pemeriksan. Setelah kita dalami dan kumpulkan alat bukti, yang bersangkutan (Irfan) secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 170 Jo Undang-Undang Darurat pasal 1 ayat 1 tahun 1951, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.” kata Mariyono saat menggelar konfrensi pers, di Mapolres Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (16/11/2019).

Disampaikan Mariyono, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari tangan Irfan yakni satu pucuk senjata api berjenis pistol berkaliber sembilan milimeter, enam butir peluru karet, buku dan kartu izin kepemilikan senjata api serta peluru karet milik Irfan.

“Itu senjata api yang memang legal. Memang dimiliki yang bersangkutan (Irfan), sesuai dengan surat-surat yang tadi saya sebutkan:”ujarnya.

Mariyono menyebut, pihaknya memeriksa sekitar 15 orang saksi. Dirinya mengaku, belum ada tersangka baru yang ditetapkan, karena pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Kita sedang dalam pengembangan. Apakah ada tersangka baru atau tidak, karena korban baru menunjuk Irfan yang melakukan penembakan.” tuturnya.

Sementara itu, pasca penahanan Irfan oleh pihak kepolisian, Koordinator kuasa hukum Irfan bernama Kristiwanto mengaku, pihaknya akan melakukan pengajuan penangguhan penahanan. Ia menilai dengan sikap kliennya yang kooperatif, dirinya mengklaim bisa mengajukan penangguhan penahanan tersebut.

“Klien kami kooperatif. Segera kami akan mengajukan penangguhan penahanan.”ucapnya

Sekadar informasi, pada Minggu 11 November 2019, sekira pukul 23.30, Irfan Nur Alam anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi yang juga merupakan Pejabat Pemkab Majalengka, melakukan penembakan terhadap seorang kontraktor bernama Panji Pamukasandi. Kejadian tersebut terjadi di Ruko Hana Sakura, Jalan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Peristiwa itu diketahui berawal dari masalah utang pembayaran proyek pembangunan SPBU. Saat itu sebuah pistol berkaliber sembilan milimeter yang dibawa Irfan meletus dan mengenai telapak tangan kiri Panji.(ins)

Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

17 Comments

  1. 382622 330992Exceptional publish from specialist also it will probably be a fantastic know how to me and thanks really significantly for posting this useful data with us all. 915126

  2. 761494 652207I added this write-up to my favorites and program to return to digest more soon. It is straightforward to read and realize as properly as intelligent. I truly enjoyed my very first read via of this post. 143471

  3. 996374 93695I think other website owners need to take this website as an model, extremely clean and superb user genial design and style . 85293

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button