Berita

UJI MATERI MASIH BERLANGSUNG PRESIDEN DIKABARKAN SEGERA UMUMKAN DEWAN PENGAWAS KPK

JAKARTA – JBM.co.id – Presiden Joko Widodo dikabarkan segera mengumumkan anggota Dewan Pengawas KPK, sekalipun saat ini uji materi terhadap UU KPK masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Yang penting sudah berlaku (UU KPK) pada 17 Oktober. Jadi tidak perlu menunggu (putusan uji materi di MK),” kata Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (05/11/2019).

Menurut dia, jika pada akhirnya MK membatalkan UU KPK, maka Presiden Jokowi juga akan membantalkan pembentukan Dewan Pengawas KPK.

“Kalau nanti ada perubahan karena ada judicial di MK, presiden juga mengatakan pemerintah mengambil sikap. Jadi tidak masalah kalau ada perubahan, tinggal disesuaikan saja,” katanya.

Sebelumnya tercatat ada 190 orang yang mendaftarkan gugagan terhadap UU KPK di MK.

Agenda sidang perbaikan permohonan perkara diregistrasi Nomor 57/PUU-XVII/2019.

Para pemohon berjumlah 190 orang, mayoritas dari mereka masih berstatus mahasiswa.

Seperti dilansir laman MK pada Selasa (22/10/2019), para pemohon memperbaiki alasan mengajukan permohonan terkait eksistensi dewan pengawas KPK.

Mereka menyampaikan sejumlah perbaikan permohonan sesuai nasihat hakim di sidang pendahuluan.

Para pemohon menjelaskan dewan pengawas KPK merupakan suatu paradoks yang justru melemahkan pemberantasan korupsi.

Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

8 Comments

  1. 80584 944813Previously you should have highly effective web business strategies get you started of getting into topics suitable for their web-based organization. educational 998613

  2. 540554 395034Actually fighter messages are supposed to amuse offer praise into the groom and bride. First time audio system watching over the top places should also remember you see, the senior guideline of the speaking, which is your certain person. best man speeches brother 761852

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button