Nasional

STNK TIDAK LAGI BERBAHAN KERTAS

Ilustrasi

JAKARTA-JBM.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Seusai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi. Salah satunya dengan menyiapkan e- STNKatau STNK elektronik.

Sebelumnya, STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke kantong plastik.

Ilustrasi STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartu

Nantinya, jika dilihat dari tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total. Surat-surat yang dilipat di dalam kantong plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu berisi cip, seperti halnya Surat Izin Mengemudi (SIM).

Direktur Registrasi Identifikasi (Regident)Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (31/10/2019), mengonfirmasi ada rencana untuk menerbitkan STNK model baru.

“Benar akan jadi kartu, namun desainnya masih bisa berubah, dalam pengkajian,” ucap Halim Pagarra.

Soal peluncurannya, jenderal polisi bintang satu itu belum bisa memastikan kapan rencana itu bakal terealisasi. Meski begitu, e-STNK disebut sedang dalam pengkajian pihak-pihak terkait.

Bisa jadi alat pembayaran

Ilustrasi STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartu

Rencananya, fungsi kartu ini tak hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor saja. Lebih dari itu, e-STNK juga disebut akan semakin canggih berkat disematkannya sebuah cip.

Selain menyimpan data pribadi pemiliknya, kartu ini disebut dapat terintegrasi dengan layanan pembayaran parkir, tol, dan sebagainya.

Anda juga dapat menyimpan saldo yang berguna untuk beragam pembayaran. Bahkan, rencananya, transaksi pembayaran pajak atau denda tilang juga dapat dibayar melalui kartu tersebut.

“Salah satu manfaatnya adalah data-datanya dapat diakses secara elektronik, dan dapat dimanfaatkan serta dintegrasikan dengan pihak yang membutuhkan, seperti e-parking, e-pajak, dan lain-lain,” ujarnya.

Blokir STNK

Selain itu, ke depannya pemblokiran STNK akan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasie STNK Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazrulrahman.

“Saya sudah dari lama meminta BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) untuk menyiapkan sarana aplikasi blokir kendaraan secara online,” ujar Arif saat dihubungiKompas.com, Rabu (2/10/2019).

Arif menambahkan, aplikasi tersebut akan mempermudah masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang mungkin sudah dijual atau alih kepemilikan, tanpa harus datang ke Samsat.

“Bayar pajak PKB kendaraan dan pengesahannya saja bisa online pakai aplikasi Samolnas. Kok blokir atau lapor jual masih harus sulit-sulit datang ke Samsat,” kata Arif.

Saat dikonfirmasi ke pihak BPRD mengenai kesiapan dari aplikasi tersebut, dikatakan ternyata hanya tinggal menunggu dibuat peraturannya.

“Aplikasi sudah siap, tinggal tunggu peraturannya,” ujar Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Safrudin kepada Kompas.com.

Perlu diketahui, pajak progresif dikenakan kepada setiap orang yang memiliki kendaraan lebih dari satu mobil dan satu sepeda motor. Untuk itu, penting melakukan pemblokiran jika kendaraan yang dimiliki sebelumnya sudah dijual atau alih kepemilikan.

Banner Iklan Rafting Jarrak Travel

Related Articles

10 Comments

  1. 629736 80484Exceptional post nevertheless , I was wanting to know should you could write a litte much more on this topic? Id be really thankful in case you could elaborate slightly bit far more. Thanks! 18424

  2. 445740 995419We dont trust this wonderful submit. Nevertheless, I saw it gazed for Digg along with Ive determined you could be appropriate so i ended up being imagining within the completely wrong way. Persist with writing top quality stuff along these lines. 999613

  3. 468676 539951Ive been absent for some time, but now I remember why I used to really like this weblog. Thank you, I will try and check back far more often. How regularly you update your internet internet site? 335030

  4. 506674 278671Hey there! Someone in my Myspace group shared this web site with us so I came to take a look. Im surely enjoying the data. Im bookmarking and will be tweeting this to my followers! Outstanding blog and outstanding style and design. 766938

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button